Tidak mudah menjelaskan “hukum penalaran” atau silogisme yang menetapkan bahwa yang partikular selalu mengikuti yang universal. Pernyataan logika “semua manusia mati” merupakan premis awal, sebagai kenyataan universal yang diterima umum.
Kaidah filsafat mengumpamakan dengan sangat baik dalam sebuah ungkapan “Semua manusia mati. Socrates manusia. Socrates mati”. Pernyataan “Socrates manusia” merupakan premis sebagai kenyataan baru, yakni ada seseorang (manusia) bernama Socrates. Adapun pernyataan “Socrates mati” merupakan inti logika yang menerangkan Socrates sebagai bagian dari manusia juga akan memasuki fase kematian itu. Dan, Soeharto (sebagai manusia) mati.
Pada mulanya, Soeharto (1921-2008) ingin menghadang petualangan Presiden Soekarno (1901-1970) dan memulai sebuah Indonesia yang lebih tertib dengan politik ekonomi yang lebih rasional, serta membangun masyarakat yang lebih solid. Ketika Bung Karno berkuasa, pemerintahannya amburadul; cenderung berpolitik daripada pembangunan ekonomi. Inflasi mencapai 600 persen, namun pemerintah malah sibuk mengganyang Malaysia dan menggelorakan “proyek mercusuar”.
Soeharto mulai menghidupkan kembali demokrasi yang sebelumnya digerus Demokrasi Terpimpin a la Soekarno. Partai politik tumbuh subur di masa itu, kecuali Partai Komunis Indonesia (PKI) dilarang. Namun masa itu tak lama. Soeharto bingung menghadapi partai yang begitu banyaknya. Partai pun dibatasi hingga tinggal tiga: PPP, Golkar, dan PDI. Soeharto lalu memilih menjadi enlightened depotism (depotisme yang mencerahkan).
Soeharto, pada awalnya, berniat baik. Namun setelah berkuasa, otoriternya, depotisme yang di awalnya untuk kebaikan itu kemudian disalahgunakan. Tadinya, dia tidak begitu rakus pada kekuasaan. Tetapi begitu kekuasaan memberikan kekayaan bagi keluarganya, ia pun pasrah. Keadaan ini membenarkan ungkapan sejarawan Inggris, Lord Acton (1834-1902), “Power tends to corrupt, and absolute power corrupts absolutely”. Kekuasaan cenderung merusak, dan kekuasaan mutlak akan merusak secara mutlak pula. Benarkan ambisi kekusaan itu lebih tinggi nilainya daripada hukum dan kebenaran?
Sebagai orang yang pernah berkuasa dan bahkan sangat berkuasa selama lebih dari tiga puluh tahun, dalam dirinya menjelma watak asli kekuasaan: tremendum et fascinatum (menakutkan tetapi juga memesona). Memesona karena kekuasaan itu nikmat luar biasa, namun juga menakutkan karena kekuasaan mempunyai daya rusak yang luar biasa pula. Karena itu, para pemburu kekuasaan seringkali menghalalkan segala cara untuk memperoleh kekuasaan itu. Sebagaimana ditulis seorang diplomat Italia terkemuka, Niccolò Machiavelli (1469-1527): “Denying the relevance of morality in political affairs and cruel, deceitful tactics are justified in the act of pursuing and maintaining power. This implies that in the conquest for power the ends justify the means” (Il Principe, 1513).
Betapa pun paradoks dan kontroversialnya kehidupan politik Soeharto ketika berkuasa di republik ini, di hari-hari duka setelah wafatnya ia, perlu rasanya diingatkan kembali akan filosofi mikul dhuwur, mendhem jero. Kita perlu mengingat jasanya kepada bangsa ini, baik secara personal maupun sosial, penghayatan akan filosofi Jawa tersebut. Menghormati yang telah wafat karena jasa dan kontribusinya (mikul dhuwur) terhadap sesama dan kita tak mengingat kembali segala kesalahan dan kekhilafannya (mendhem jero).
Dalam bahasa Latin, ada ungkapan de mortuis nil nisi bene non male. Perihal orang yang telah wafat, yang baik-baik saja (yang perlu dikenang). Pada tataran personal, filosofi mikul dhuwur, mendhem jero dan atau ungkapan de mortuis nil nisi bene non male itu merupakan kewajiban universal umat manusia—baik secara moral maupun agama—sepanjang masa. Filosofi Jawa ini telah menjelma menjadi sebuah kearifan lokal yang juga bersifat universal. Secara personal, segala kealpaan atau kekhilafan mesti ikhlas dilupakan, dipendhem jero.
Koresponden dari Far Eastern Economic Review (FEER) dan majalah Stern, Jerman, O.G. Roeder, yang mula-mula menulis Soeharto sebagai The Smiling General. Lewat bukunya yang terbit pada 1969 itu, Roeder menilai kepribadian Soeharto tersembunyi di balik senyum mengembangnya. Dia menulis, “Wajah The Smiling General menjadi keras di bawah beban tanggung jawab yang berat. Roman mukanya mencerminkan kalau ia bisa menjadi komandan yang keras kepala di kala stres. Adalah salah besar menafsirkan senyum Soeharto sebagai tanda kalau ia seorang yang lemah” (The Smiling General, hlm. 188).
Selama tiga Pelita (1969-1984), fokus pembangunan Soeharto ialah mencapai swasembada pangan. Dia terobsesi mencapai swasembada pangan melalui strategi “pembangunan berencana melalui pasar”. Ia berhasil mengadopsi teori pembangunan yang dikembangkan ekonom Amerika, Walt Whitman Rostow (1916-2003), melalui tahapan pembangunan yang dikemas dalam program pembangunan lima tahun (Pelita). Melalui kebijakan deregulasi, mekanisme pasar diutamakan. Sebelumnya campur tangan pemerintah sangat kukuh. Dia menggerakkan ekonomi melalui strategi Trilogi Pembangunan.
John Monfries dalam bukunya Hamlet, Semar and the Godfather (Australian Book Review, 2002), menyatakan bahwa ada dua sistem ekonomi yang sukses dikembangkan oleh Presiden Soeharto dalam kurun waktu yang cukup lama (30 tahun). Sistem ekonomi ini kemudian berhasil secara spektakuler dan mampu mengubah dinamika ekonomi Indonesia, yakni ekonomi pasar modern dan ekonomi pemburu rente.
Kian besar peran pasar, kian besar peran masyarakat dalam pengambilan keputusan ekonomi. Kebebasan ekonomi yang tumbuh membangkitkan dinamika masyarakat dan merangsang kebutuhan akan kebebasan politik. “Kedaulatan ekonomi konsumen” yang tumbuh dalam demokrasi ekonomi membangkitkan “kedaulatan politik pemilih” dalam demokrasi politik.
Ilmu ekonomi menggunakan perhitungan rasional yang terukur dalam nilai ekonomi dan harga pasar sehingga bisa direncanakan kebijakan memecahkan masalah sebelum (ex ante) masalahnya tumbuh lebih besar. Sebaliknya, ilmu politik bersifat kualitatif dan sulit diukur secara kuantitatif sehingga sulit membuat prediksi atau ramalan. Analis politik pandai mengulas dan membahas politik sesudah (ex post) persoalan terselesaikan. (Syafruddin Azhar)